Tata Kelola dan Penjaminan Mutu
Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Predikat Unggul dengan skor 380 menegaskan komitmen Program Studi D3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi bermutu, didukung tata kelola, dosen, fasilitas, pembelajaran klinik, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Pada 30 Agustus 2024, Program Studi D3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang memperoleh peringkat Terakreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan berdasarkan Keputusan Nomor 0613/LAM-PTKes/Akr/Dip/VIII/2024.
Peringkat tersebut menunjukkan bahwa Program Studi telah memenuhi standar mutu yang tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi keperawatan. Capaian ini didukung oleh tata kelola akademik, kompetensi dosen, proses pembelajaran, fasilitas pendidikan, layanan mahasiswa, kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan sistem penjaminan mutu.
Akreditasi Unggul sekaligus memberikan jaminan kepada calon mahasiswa, orang tua, alumni, mitra pelayanan kesehatan, pengguna lulusan, dan masyarakat bahwa Program Studi memiliki komitmen kuat terhadap mutu pendidikan dan perbaikan yang berkelanjutan.
Surat Keputusan ini menjadi dokumen resmi bahwa Program Studi Diploma Tiga Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang memperoleh peringkat Unggul dari LAM-PTKes dengan skor 380. Klik dokumen atau tombol di bawah untuk membuka PDF.
Predikat Unggul mencerminkan kualitas yang tidak berdiri pada satu unsur, tetapi ditopang oleh tata kelola dan proses pendidikan yang saling terintegrasi.
Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Kurikulum, metode pembelajaran, evaluasi, dan pengalaman akademik diarahkan pada pencapaian kompetensi lulusan.
Sumber daya manusia dikembangkan untuk mendukung pembelajaran, penelitian, pengabdian, dan layanan akademik bermutu.
Fasilitas laboratorium, ruang pembelajaran, teknologi, perpustakaan, dan lingkungan kampus mendukung proses belajar mahasiswa.
Dosen dan mahasiswa mengembangkan kegiatan ilmiah serta pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan kebutuhan kesehatan.
Mahasiswa memperoleh dukungan akademik, kemahasiswaan, pengembangan prestasi, serta persiapan menuju pendidikan profesi dan karier.
Program Studi menempatkan akreditasi sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu. Hasil evaluasi digunakan untuk menyempurnakan kebijakan, kurikulum, pembelajaran, fasilitas, layanan mahasiswa, kegiatan ilmiah, dan kerja sama.
Informasi akreditasi membantu masyarakat menilai pengakuan mutu Program Studi dan komitmen institusi dalam menjaga kualitas pendidikan.
Memberikan keyakinan bahwa proses pendidikan diselenggarakan dengan standar mutu yang tinggi dan didukung sistem akademik yang terpercaya.
Memperkuat nilai institusional pendidikan yang ditempuh serta mendorong Program Studi untuk terus meningkatkan pengalaman dan layanan mahasiswa.
Menjadi salah satu dasar kepercayaan dalam membangun kerja sama pendidikan, penelitian, pengabdian, praktik, dan pengembangan lulusan.
Program Studi Diploma Tiga Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang memperoleh peringkat Terakreditasi Unggul dari LAM-PTKes dengan skor 380.
Akreditasi ditetapkan melalui Keputusan LAM-PTKes Nomor 0613/LAM-PTKes/Akr/Dip/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024.
Dokumen akreditasi mencantumkan periode akreditasi tahun 2024–2029.
Sertifikat dapat dibuka melalui tombol “Lihat SK Akreditasi PDF” pada halaman ini. Status akreditasi juga dapat diverifikasi melalui database hasil akreditasi LAM-PTKes.
Tidak. Predikat Unggul harus dijaga melalui evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara terus-menerus pada seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan.
Kenali lebih lanjut Program Studi D3 Keperawatan UNIMUS atau temukan informasi penerimaan mahasiswa baru melalui portal resmi.