TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB DOSEN WALI
Bidang Akademik
- Memberikan bimbingan dan pengarahan dalam:
- Pemilihan mata kuliah yang akan di ambil mahasiswa;
- Pengambilan jumlah kredit (SKS) berdasarkan prestasi akademik sebelumnya;
- Pengambilan tema/tajuk penelitian atau praktek kerja lapangan dan seminar;
- Pemilihan kegiatan kokurikuler;
- Pembuatan rencana akademik sebagai suatu strategi penyelesaian studi yang efisien;
- Melakukan pemantauan kemajuan studi mahasiswa;
- Memahami dan mengikuti perkembangan kurikulum dan silabus serta ketentuan lain yang berlaku dan menginformasikan kepada mahasiswa bila diperlukan;
- Melakukan tugas – tugas pembinaan lain dan konseling.
Bidang Non-Akademik
- Membantu dan membimbing mahasiswa untuk mengatasi kesulitan studi mahasiswa;
- Memberi motivasi untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang meningkatkan penalaran;
Bidang Administrasi
- Melakukan rekapitulasi akademik mahasiswa tiap akhir semester;
- Menyimpan biodata dan akademik mahasiswa;
- Memberikan rekomendasi atau data kemajuan akademik mahasiswa kepada pimpinan fakultas;