Dosen Wali

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB DOSEN WALI

Bidang Akademik

  1. Memberikan bimbingan dan pengarahan dalam:
  2. Pemilihan mata kuliah yang akan di ambil mahasiswa;
  3. Pengambilan jumlah kredit (SKS) berdasarkan prestasi akademik sebelumnya;
  4. Pengambilan tema/tajuk penelitian atau praktek kerja lapangan dan seminar;
  5. Pemilihan kegiatan kokurikuler;
  6. Pembuatan rencana akademik sebagai suatu strategi penyelesaian studi yang efisien;
  7. Melakukan pemantauan kemajuan studi mahasiswa;
  8. Memahami dan mengikuti perkembangan kurikulum dan silabus serta ketentuan lain yang berlaku dan menginformasikan kepada mahasiswa  bila diperlukan;
  9. Melakukan tugas – tugas pembinaan lain dan konseling.

 

Bidang Non-Akademik

  1. Membantu dan membimbing mahasiswa untuk mengatasi kesulitan studi mahasiswa;
  2. Memberi motivasi untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang meningkatkan penalaran;

 

Bidang Administrasi

  1. Melakukan rekapitulasi akademik mahasiswa tiap akhir semester;
  2. Menyimpan biodata dan akademik mahasiswa;
  3. Memberikan rekomendasi atau data kemajuan akademik mahasiswa kepada pimpinan fakultas;

Leave a Comment