Semarang │(09/08/2017) Program Studi Diploma Tiga (DIII) Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) mendapat kepercayaan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementrerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menjadi pengelola program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi tenaga kesehatan perawat. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah program akselerasi dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan dengan jenjang pendidikan dibawah Diploma III. Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal (Permenristekdikti No 26 Th 2016 Pasal 1 ayat 1). RPL adalah program percepatan pendidikan pegawai dengan masa kerja cukup lama melalui pengakuan pengalaman kerja sehingga masa perkuliahan menjadi lebih pendek. Tahun 2017 mendapat kesempatan untuk mengikuti program ini adalah tenaga kesehatan, seiring ditetapkannya UU yang menyatakan tenaga kesehatan minimal berpendidikan diploma 3 pada bulan Oktober 2020.
Ketua program studi Diploma Keperawatan (Ns. Chanif., MNS) yang menjadi salah satu pengelola program RPL di Unimus dan Koordinator Program RPL perawat di Jawa Tengah menjelaskan bahwa tempat pendidikan yang menyelenggarakan RPL adalah program studi diploma 3 yang terakreditasi minimal B yang terbagi pada Perguruan Tinggi Rayon dan subrayon untuk tiap provinsi dengan biaya pendidikan kepada peserta RPL dibantu oleh Pemerintah. Kaprodi DIII Keperawatan juga menjelaskan bahwa program RPL di Unimus yang dilaksanakan Prodi DIII Keperawatan bagi perawat diperuntukkan bagi perawat PNS dengan pengalaman minimal 5 tahun dengan pengdidikan dibawah DIII. “Pada tahap pertama program RPL untuk perawat ini DIII Keperawatan Unimus akan menerima 60 peserta RPL karena DIII Keperawatan Unimus sudah terakreditasi A dan menjadi koodinator rayon penyelenggara RPL di Jawa Tengah” papar Chanif.
“Tujuan program RPL adalah mendorong tenaga kesehatan lulusan pendidikan dibawah Diploma III utk meningkatkan kualifikasi pendidikan sampai jenjang Diploma III. RPL juga dilakukan untuk eningkatkan kompetensi dan kualifikasi nakes sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan, dan peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan mutu tenaga kesehatan” papar Chanif. “Sebelum melaksanakan pembelajaran semua calon mahasiswa peserta RPL harus mengikuti assestment melihat untuk melihat sejauh mana kompetensi yang sudah dimiliki dan menilai sks yang diakui melalui program RPL” ungkap Kaprodi DIII Keperawatan. “Tahap awal yang merupakan program percobaan RPL, khusus diberikan kepada PNS, tahap awal ini akan dimulai perkuliahan pada bulan September 2017. Diharapkan pada tahap berikutnya program ini dapat diikuti oleh pegawai swasta. Peserta RPL harus mengikuti syarat peserta RPL.Waktu pendidikan diharapkan dapat terselesaikan dalam waktu 2 semester, dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan” tambahnya.
Reportase Humas dan Protokoler